- Silakan sign-in ke akun facebook kamu.
- Kemudian klik link berikut untuk membuat halaman baru di facebook.
- Kamu akan dibawa ke halaman seperti yang ditunjukkan oleh gambar di bawah ini :
Di kolom kiri terdapat form untuk membuat "Halaman Resmi".
- Pada "Buat Halaman untuk:", pilih "Merek, produk, atau organisasi.
- Setelah itu akan muncul dropdown menu dan pilih option Situs Web (paling bawah). Seperti yang diperlihatkan oleh gambar berikut :
- Beri "Nama Halaman" sesuai dengan tema blog kamu serta jangan lupa untuk untuk memberi tanda centang pada teks pernyataan di bawahnya. Di bawah ini screenshotnya :
- Terakhir klik button "Buat Halaman Resmi".
Langkah selanjutnya mirip dengan ketika pertama kali kamu menggunakan akun facebook.
Bagaimana mengisi halaman baru facebook tersebut?
Untuk mengisi halaman tersebut sama dengan pada saat kamu mengisi akun facebook kamu (Apa yang Anda pokirkan?) di "Dinding". Bedanya mungkin hanya terletak pada isi pesan yang kamu tulis. Oleh karena halaman baru tersebut akan digunakan untuk promosi blog, maka kamu hanya perlu menaruh kata/kalimat yang berkaitan dengan blog. Agar lebih terdefinisi kata/kalimat tersebut dilampiri dengan tautan ke posting blog kamu.
Contoh menurut cara OB :
- Copy 2 - 3 kalimat pada awal suatu posting.
- Paste ke "Dinding" halaman resmi, kemudian OB tautkan ke alamat posting yang bersangkutan.
- Setiap ada postingan baru, OB akan melakukan hal yang sama seperti pada point 1 dan 2.
- Setiap pesan dalam dinding halaman yang telah dibuat dapat ditampilkan ke akun facebook kamu dengan cara mengklik "bagikan" (footer masing-masing pesan).
- Untuk berpindah ke halaman lain (pada saat kamu telah login di facebook), klik "Akun" --> "Kelola Halaman".
Selamat berpromosi blog di facebook via halaman resmi...
No comments:
Post a Comment