Pages

Ads 468x60px

Sunday 19 November 2017

Kesehatan dan Keselamatan Kerja

MENGIKUTI PROSEDUR
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

KEGIATAN BELAJAR SISWA
Kegiata Belajar 1 :
Pengertian Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
A.        Tujuan Kegiatan Belajar 1
1.         Siswa dapat memahami Pengertian Keselamatan Kerja.
2.         Siswa dapat mengenal bahaya yang terjadi diarea kerja.
3.         Siswa dapat memahami penggunaan pakaian kerja.
4.         Siswa dapat menjelaskan Teknik pengangkatan/pemindahan secara manual.

B.        Uraian Materi 1
UNDANG-UNDANG K3
1.         Pengertian Kesehatan Kerja
Safe adalah aman atau selamat.
Safety menurut kamus adalah mutu suatu keadaan aman atau kebebasan dari bahaya dan kecelakaan.
Keselamatan kerja atau safety adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari kecelakaan.
Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak disengaja serta tiba-tiba dan menimbulkan kerugian, baik harta maupun jiwa manusia.
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja atau sedang melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja.
Keselamatan kerja adalah menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah manusia serta hasil karya dan budayanya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya.
2.         Tujuan kesehatan dan keselamatan kerja
Dari pemahaman diatas sasaran keselamatan kerja adalah :
a.         Mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
b.         Mencegah timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan.
c.         Mencegah/mengurangi kematian.
d.         Mencegah/mengurangi cacat tetap.
e.         Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat-alat kerja, mesin-mesin, instalasi dan lain sebagainya.
f.          Meningkatkan produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan produktifnya.
g.         Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat dan sumber-sumber produksi lainnya.
h.         Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan kegembiraan semangat kerja.
i.           Memperlancar, meningkatkan dan mengamankan produksi industri serta pembangunan.

Dari sasaran tersebut maka keselamatan kerja ditujukan bagi
a.         Manusia (pekerja dan masyarakat)
b.         Benda (alat, mesin, bangunan dll)
c.         Lingkungan (air, udara, cahaya, tanah, hewan dan tumbuh-tumbuhan)

PENGENALAN BAHAYA PADA AREA KERJA
Bila ditinjau dari awal perkembangan usaha keselamatan kerja diperusahaan/industri, manusia menganggap bahwa kecelakaan terjadi Karena musibah, namun sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu factor sebagai berikut, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, yaitu:
1.         Tindakan tidak aman dari manusia itu sendiri (unsafe act)
a.     Terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan.
b.     Tidak menggunakan pelindung diri yang disediakan.
c.     Sengaja melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan.
d.     Berkelakar/bergurau dalam bekerja dan sebagainya.

2.         Keadaan tidak aman dari lingkungan kerja (unsafe condition)
a.     Mesin-mesin yang rusak, tidak diberi pengamanan, kontruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang baik dan rusak.
b.     Lingkungan kerja yang tidak aman bagi manusia (becek atau licin, ventilasi atau pertukaran udara, bising atau suara-suara keras, suhu tempat kerja, tata ruang kerja/ kebersihan dan lain-lain).

Apakah kecelakaan dapat dicegah ?
Akhirnya timbul pertanyaan apakah kecelakaan yang merugikan itu dapat dicegah?, pada prinsipnya setiap kecelakaan dapat diusahakan untuk dicegah karena :
a.     Setiap kecelakaan pasti ada sebabnya.
b.     Bilamana sebab-sebab kecelakaan itu dapat kita hilangkan maka kecelakaan dapat dicegah.

Bagaimana kecelakaan dapat dicegah
Pencegahan kecelakaan adalah suatu usaha untuk menghindarkan tindakan-tindakan yang tidak aman dari pekerja serta mengusahakan lingkungan kerja yang tidak mengandung factor-faktor yang membahayakan (unsafe condition).
Sebab-sebab seseorang melakukan tindakan tidak aman
a.     Karena tidak serius/disiplin.
b.     Karena tidak mampu/tidak bisa.
c.     Karena tidak mau.
Bagaimana mengatasi lingkungan lingkungan yang tidak aman
a.     Dihilangkan, sumber-sumber bahaya atau keadaan tidak aman tersebut agar tidak lagi menimbulkan bahaya, misalnya alat-alat yang rusak diganti atau diperbaiki.
b.     Dieleminir/diisolir, sumber bahaya masih tetap ada, tetapi diisolasi agar tidak lagi menimbulkan bahaya, misalnya bagian-bagian yang berputar pada mesin diberi tutup/pelindung atau menyediakan alat-alat keselamatan kerja.
c.     Dikendalikan, sumber bahaya tidak aman dikendalikan secara teknis, misalnya memasang safety valve pada bejana-bejana tekanan tinggi, memasang alat-alat kontrol dsb.

Untuk mengetahui adanya unsafe condition harus dilakukan pengawasan yang seksama terhadap lingkungan kerja.

No comments:

Post a Comment